JAKARTA PANCA News – Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 6–7, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa seruan “Hentikan Kekerasan terhadap Kelompok Ragam Gender dan Seksualitas.” (23/07/2026)
Aksi tersebut diikuti oleh sebanyak 50 orang peserta yang menyampaikan aspirasi secara tertib melalui orasi, spanduk, dan poster. Mereka menyerukan pentingnya penghentian segala bentuk kekerasan, diskriminasi, intimidasi, serta perlakuan yang dinilai melanggar hak asasi manusia terhadap kelompok ragam gender dan seksualitas.

Dalam pernyataannya, “massa aksi juga meminta pemerintah melalui Kementerian HAM RI untuk terus memperkuat upaya perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar salah satu peserta aksi.
Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menolak segala bentuk kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan maupun identitas.
Aksi damai berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berjalan dengan tertib serta kondusif. Hingga kegiatan berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian HAM RI mengenai tanggapan atas aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi, dengan harapan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Wartawan : Efrizal Muharis,S.E
Media Panca News Selalu Memberikan Informasi Akurat Dan Terpercaya.











