PancaNews
HukumMetropolitan

Waspada! Ada Modus Polisi Gadungan di Balik Kasus Curanmor yang Diungkap Polres Tangsel

PancaNewsIndonesia
20
×

Waspada! Ada Modus Polisi Gadungan di Balik Kasus Curanmor yang Diungkap Polres Tangsel

Sebarkan artikel ini

Pancanews.com/Tangerang Selatan – Polisi mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga penggelapan mobil yang terjadi sepanjang April 2026.

Sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim bersama jajaran Polsek.

“Total ada 12 laporan polisi yang berhasil kami ungkap dengan 10 tersangka dari beberapa klaster kejahatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Kasus yang diungkap tersebar di sejumlah wilayah seperti Pamulang, Ciputat, Cisauk hingga Curug. Modus yang digunakan pelaku pun beragam, mulai dari pembobolan motor menggunakan kunci letter T, hingga berpura-pura menjadi anggota polisi untuk merampas kendaraan korban.

Selain itu, ada juga pelaku yang menyewa mobil milik korban lalu menggelapkannya dengan cara dipindahtangankan tanpa izin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti berupa 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil, termasuk mobil box. Polisi juga mengamankan kunci letter T, senjata api mainan, hingga dokumen kendaraan dan rekaman CCTV.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal terkait pencurian, pemberatan, pemerasan, hingga penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli untuk menekan angka curanmor. Masyarakat juga diimbau lebih waspada, seperti menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. (RED)

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *