PancaNews
Nasional

Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Wamen LHK dan Bupati Tangerang Tekankan Percepatan Pemadaman dan Kesehatan Warga

PancaNewsIndonesia
74
×

Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Wamen LHK dan Bupati Tangerang Tekankan Percepatan Pemadaman dan Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG Media Panca News – Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, memasuki babak krusial pada hari kelima, Sabtu (4/7/2026). Guna memastikan situasi terkendali, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Diaz Hendropriyono bersama Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung meninjau lokasi.

​Kebakaran yang melanda area seluas 33 hektare ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Evaluasi Teknis dan Pentingnya Sanitary Landfill

​Dalam kunjungannya, Wamen LHK Diaz Hendropriyono menekankan pentingnya transisi sistem pengelolaan sampah menjadi sanitary landfill. Menurutnya, meskipun pihak pengelola TPA telah melakukan perbaikan pasca-sanksi dari KLH, luasnya area TPA menjadi tantangan tersendiri dalam proses capping (penutupan lahan).

​”Ini pentingnya kenapa TPA harus sanitary landfill. Di sini sebenarnya sudah ada perbaikan setelah kami berikan sanksi, namun karena luasnya mencapai 33 hektare, tentu butuh waktu untuk melakukan capping secara menyeluruh,” ujar Diaz di lokasi kejadian.

Fokus pada Kesehatan Masyarakat

​Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memastikan bahwa pihaknya memprioritaskan keselamatan warga terdampak. Hingga saat ini, sebanyak 102 warga sempat mendapatkan penanganan medis di posko kesehatan akibat paparan asap.

“Alhamdulillah, kondisi warga saat ini sehat dan masih ditangani oleh Puskesmas. Belum ada rujukan ke rumah sakit, dan kami terus melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga yang tidak sempat ke posko,” jelas Bupati.

​Terkait status kedaruratan, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan status darurat selama 14 hari. Namun, ia berharap upaya pemadaman gabungan yang melibatkan Damkar, BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni dapat mempercepat proses pendinginan sehingga situasi segera kembali normal.

Sinergi Penanganan Titik Api

​Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara menurun, serta selalu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah.

​Kehadiran aparat gabungan di lapangan menunjukkan sinergi kuat antar instansi dalam menekan potensi pencemaran udara lebih lanjut dan melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Wartawan: Efriza Muharis, S.E.

Editor: Redaksi Media Panca News

Media Panca News: Informasi Akurat dan Terpercaya.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *