PancaNews
NasionalNews

Terjaring OTT Kasus Suap Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

PancaNewsIndonesia
91
×

Terjaring OTT Kasus Suap Pengadaan, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Bupati Muara Enim, Edison, resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/6/2026) pagi. Kehadirannya merupakan tindak lanjut setelah dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindak KPK pada Senin (8/6/2026) lalu.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Edison tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 08.41 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas, ia tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru serta masker putih yang menutupi sebagian wajahnya.

 

Saat berjalan memasuki gedung, Edison langsung dikerumuni awak media yang telah bersiap menantinya. Berbagai pertanyaan dilontarkan terkait penangkapan dan kasus yang menjeratnya. Namun, sang bupati memilih bungkam dan sama sekali tidak menggubris pertanyaan wartawan. Ia terus melangkah menuju ruang lobi Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Diduga Terima Suap Ratusan Juta dari Pihak Swasta

 

Sebelumnya, pihak KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

 

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu yang paling signifikan ialah uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” tambah Budi.

 

Sempat Diperiksa di Polda Sumsel

 

Edison diketahui ditangkap oleh penyidik KPK di wilayah Sumatera Selatan. Pascapenangkapan pada Senin kemarin, ia tidak langsung diterbangkan ke Ibu Kota. Edison terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal secara intensif di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

 

Pihak KPK kemudian memutuskan membawanya ke Jakarta pada keesokan harinya guna menjalani proses hukum serta penentuan status penahanan dalam waktu 2 x 24 jam sejak penangkapan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Edison masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Pihak lembaga antirasuah dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan kronologi lengkap, konstruksi perkara, serta status hukum formal para pihak yang diamankan.

 

Penulis: Tim Editor Media Panca News Indonesia

Media Panca News Indonesia berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *