PancaNews
Kriminal

Sungguh Nekat! Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Bandit Spesialis Mobil Box di Tangerang Berakhir Dilumpuhkan

PancaNewsIndonesia
84
×

Sungguh Nekat! Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Bandit Spesialis Mobil Box di Tangerang Berakhir Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – Aksi nekat dua pelaku pencurian mobil box berujung tragis bagi mereka sendiri. Berniat meloloskan diri usai menggasak kendaraan di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, kedua pelaku justru berakhir di tangan polisi setelah terlibat aksi kejar-kejaran dramatis dan sempat menabrak petugas di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Jumat (12/6/2026) dini hari.

​Kedua pelaku, S (35) dan SNR (27), tak berkutik setelah petugas dari Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melepaskan tindakan tegas terukur karena aksi mereka dinilai membahayakan keselamatan anggota di lapangan.

Kronologi Penangkapan

​Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin di jam rawan kriminalitas. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku yang berboncengan motor segera melakukan pengintaian.

“Kami memantau pelaku saat beraksi mengambil mobil box milik seorang karyawan swasta yang terparkir di depan ruko di kawasan Kreo. Saat hendak dihentikan di Jalan Akses Graha Raya, mereka justru melawan dengan menabrakkan kendaraan ke arah petugas,” tegas Parikhesit.

Barang Bukti Diamankan

​Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam sindikat curanmor:

  • Satu unit mobil box (hasil curian).
  • Dua unit sepeda motor (sarana aksi).
  • Delapan buah kunci letter T.
  • Sejumlah alat pendukung aksi kejahatan lainnya.

​Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih mendalam. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Tegas Berantas Kriminalitas

​Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Ia memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapapun yang meresahkan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Segera hubungi Call Center 110,” pungkasnya.

​Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Laporan: Bonando Simamora |Kabiro Kota Tangerang

Media Panca News Selalu Memberikan Berita yang Aktual Dan Terpercaya.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *