PancaNews
Metropolitan

POLSEK TAMBORA RINGKUS KOMPLOTAN PENCURI KABEL GARDU PLN SE-DKI JAKARTA

PancaNewsIndonesia
146
×

POLSEK TAMBORA RINGKUS KOMPLOTAN PENCURI KABEL GARDU PLN SE-DKI JAKARTA

Sebarkan artikel ini

Pancanews.com /Jakarta -Satuan Reskrim Polsek Tambora mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) yang terlibat pencurian kabel di delapan gardu PLN.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pemadaman listrik di Jalan Pengukiran 4, Kelurahan Pekojan, Tambora, pada 26 November 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kabel gardu sepanjang sekitar 30 meter hilang, dengan kerugian awal Rp28 juta. Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV.

Dua tersangka, AP dan N, ditangkap di kawasan Banjir Kanal Timur Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara EM diamankan di Kota Bekasi.

Ketiganya mengakui telah melakukan pencurian kabel di delapan lokasi berbeda dengan total kerugian PLN diperkirakan mencapai Rp220 juta.

Aksi pencurian ini menyebabkan penurunan daya listrik hingga 60 persen bahkan pemadaman total di sejumlah wilayah, mengingat satu gardu PLN melayani ratusan pelanggan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas PLN menggunakan helm dan perlengkapan kerja. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan teknisi PLN, sementara satu lainnya residivis kasus pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa peralatan pemotong kabel, perlengkapan keselamatan, helm beratribut PLN, sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan identitas petugas yang mengaku berasal dari PLN guna mencegah kejadian serupa.Red(008Dadan)

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *