PancaNews
Metropolitan

​Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju, Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni

PancaNewsIndonesia
56
×

​Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju, Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, PANCA News – Langkah taktis Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon kehutanan mendapat apresiasi tinggi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peluncuran skema baru ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi kuat antarlembaga yang sukses membuka keran investasi hijau di Indonesia.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memberikan sambutan dalam acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang Penerbitan Unit Karbon melalui Skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Kantor Kemenhut, Senin (6/7/2026).

​Menurut Friderica, peluncuran perdagangan karbon sektor kehutanan ini menjadi momen bersejarah. Hal ini membuktikan bahwa berbagai agenda strategis nasional dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor yang solid.

​“Saya sangat berbahagia menjadi bagian dari momen bersejarah hari ini. Ini menjadi bukti bahwa di negara ini tidak ada sesuatu yang tidak mungkin, asal semua lembaga mau bersinergi dan berkolaborasi. Tentu hal ini didorong oleh leadership yang kuat dari Bapak Presiden, Menteri Kehutanan, serta seluruh pihak terkait,” ujar Friderica.

​Secara khusus, OJK memuji respons cepat Menhut Raja Antoni beserta jajaran Kementerian Kehutanan yang dinilai responsif dalam menjawab tantangan pengembangan ekonomi hijau di tanah air.

​“Ini merupakan wujud kerja cepat Bapak Menteri Kehutanan dalam merespons tantangan sektor kehutanan, khususnya melalui pembukaan peluang investasi global via pasar karbon sukarela (voluntary carbon market),” tambahnya.

Peluang Investasi Global dan Komitmen OJK

​Terbukanya pasar karbon sukarela ini diyakini akan menjadi daya tarik besar bagi Indonesia untuk menjaring investasi berkelanjutan, sekaligus mendongkrak daya saing sektor kehutanan di kancah internasional.

​Untuk mengawal momentum ini, OJK menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem pembiayaan hijau. Tujuannya agar perdagangan karbon di Indonesia dapat berjalan secara:

Kredibel dan mematuhi standar internasional.

Transparan dalam setiap proses transaksinya.

Berintegritas guna menjaga kepercayaan pasar.

​Sebagai informasi, peluncuran skema Non SPE-GRK ini menandai dimulainya implementasi perdagangan karbon secara resmi pada proyek-proyek kehutanan yang telah dinyatakan siap. Sinergi antara Kementerian Kehutanan, OJK, serta pelaku usaha diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh untuk menarik investor global, memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Wartawan: Bob Hasan

Media Panca News – Selalu Memberikan Informasi Yang Akurat Dan Terpercaya.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *