PancaNews
Polri

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Jakbar Sisir Kapuk Cengkareng, Dua Pria Pembawa Sabu dan Obat Keras Antar-Provinsi Diringkus!

PancaNewsIndonesia
48
×

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Jakbar Sisir Kapuk Cengkareng, Dua Pria Pembawa Sabu dan Obat Keras Antar-Provinsi Diringkus!

Sebarkan artikel ini

JAKARTA BARAT, PANCA News – Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan dan peredaran gelap narkotika, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan taji melalui Operasi Berantas Jaya 2026. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa dini hari (7/7/2026), aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa barang haram saat menggelar razia stasioner di kawasan Kapuk, Cengkareng.

​Patroli mobile skala sedang dan razia stasioner ini dilangsungkan mulai pukul 00.30 hingga 03.00 WIB. Fokus utama operasi ini adalah mengantisipasi kejahatan jalanan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta Barat.

Kronologi Penangkapan di Depan Polsubsektor Kapuk

​Petugas gabungan menggelar pos pemeriksaan (razia stasioner) tepat di depan Polsubsektor Kapuk, Cengkareng. Setiap pengendara roda dua yang gerak-geriknya mencurigakan langsung dihentikan secara humanis namun tegas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penggeledahan badan.

​Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, mengonfirmasi bahwa dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dengan identitas sebagai berikut:

​Terduga I (Inisial S, 46 tahun): Kedapatan membawa dua paket kecil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru yang digunakannya.

​Terduga II (Inisial HP, 26 tahun): Diamankan setelah petugas menemukan tiga butir obat keras golongan G jenis Eximer tanpa izin edar. Turut disita satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.

Pelaku Diserahkan ke Satresnarkoba

​Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Jakarta Barat. Selain melakukan penindakan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang melintas agar tetap waspada saat berkendara di malam hari.

​”Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Kompol Eko saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut.

Editor: Redaksi Media Panca News

PANCA News – Selalu Memberikan Informasi Aktual dan Terpercaya.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *