pancaNews.com/ TANGERANG — Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Tangerang Raya menetapkan Hugo S. Franata sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Tangerang Raya untuk masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi setelah forum musyawarah menyepakati hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat pencalonan, Jumat (10/4/2026).
Ketua Steering Committee (SC), Faturrahman menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Muscab telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Tata Tertib organisasi. Ia menegaskan, forum dinyatakan sah karena kehadiran peserta telah memenuhi ketentuan kuorum.
“Sidang pleno berjalan tertib dan sesuai mekanisme. Laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya telah diverifikasi oleh Organizing Committee (OC) dan dinyatakan dapat diterima tanpa catatan pelanggaran,” ujar Faturrahman.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan formal tersebut, peserta Muscab secara mufakat menetapkan Hugo S. Franata kembali memimpin DPC PERADI SAI Tangerang Raya untuk periode kedua. Penetapan ini, menurut Faturrahman, mencerminkan kepercayaan anggota terhadap kinerja dan kepemimpinan yang telah dijalankan.
Dalam sambutannya, Hugo S. Franata menyampaikan terima kasih atas amanah yang kembali diberikan. Ia menilai Muscab bukan sekadar forum pemilihan, melainkan sarana konsolidasi organisasi guna memperkuat peran advokat dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Hugo memaparkan bahwa selama periode kepemimpinannya, jumlah anggota PERADI SAI Tangerang Raya mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar 200 advokat menjadi lebih dari 400 advokat. Peningkatan tersebut, katanya, tidak terlepas dari program penguatan keanggotaan, pendidikan berkelanjutan, serta pembinaan profesionalisme advokat.
Kedepan, ia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi organisasi kepada masyarakat, khususnya melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Langkah ini ditujukan agar PERADI SAI semakin hadir sebagai organisasi profesi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
“PERADI SAI harus menjadi rumah bersama bagi advokat sekaligus mitra masyarakat. Amanah ini akan saya jalankan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan solidaritas organisasi,” pungkasnya.
Narasumber : Faturrahman Biro Hukum













