PancaNews
Nasional

Mobilisasi Komcad Hadapi Demo Mahasiswa: Koalisi Sipil Tuding Pemerintah Lakukan Tindakan Ilegal

PancaNewsIndonesia
56
×

Mobilisasi Komcad Hadapi Demo Mahasiswa: Koalisi Sipil Tuding Pemerintah Lakukan Tindakan Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Media Panca News – Suasana panas menyelimuti kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6). Aksi unjuk rasa massa mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi, termasuk BEM UI, terhenti di kawasan Tosari akibat barikade ketat aparat gabungan TNI-Polri.

Namun, di balik pengamanan tersebut, muncul gejolak serius. Keterlibatan unsur TNI hingga dugaan pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) untuk mengawal aksi demonstrasi memicu kecaman keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai langkah pemerintah ini tidak hanya keliru secara strategi, tetapi juga melanggar konstitusi.

Polemik Mobilisasi “Pasukan Cadangan”

Koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, hingga Imparsial menyoroti adanya Surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026. Surat tersebut disebut menginstruksikan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Komcad untuk mengikuti Apel Siaga pada hari yang sama dengan demonstrasi mahasiswa.

“Dalam negara demokrasi, mobilisasi militer adalah opsi terakhir. Pengerahan Komcad di tengah situasi damai merupakan kekeliruan fatal yang mencederai supremasi sipil,” tulis koalisi dalam pernyataan resminya.

Koalisi menilai tindakan ini merupakan pelanggaran hukum (ilegal) karena UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) mengatur bahwa mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat militer atau perang serta harus mendapat persetujuan DPR.

Mereka juga mencurigai adanya upaya “membenturkan” sesama warga sipil, mengingat Komcad pada dasarnya merupakan ASN yang bertugas melayani masyarakat.

Tuntutan Mahasiswa di Tengah Tekanan

Massa aksi yang tertahan di kawasan Tosari tetap menyuarakan lima tuntutan kritis terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni:

1. Menghentikan pemborosan APBN.

2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

3. Menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

4. Menghentikan militerisme di ranah sipil.

5. Mendesak Presiden Prabowo untuk berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.

Alasan Kepolisian dan Respons TNI

Menanggapi protes tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pembatasan aksi di Bundaran HI mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 232 Tahun 2015.

“Kawasan tersebut merupakan episentrum lalu lintas. Kami hadir untuk menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan hak masyarakat luas untuk beraktivitas,” ujar Budi.

Ia juga menjamin bahwa petugas di lapangan diperintahkan untuk bertindak humanis dan tidak mudah terprovokasi.

Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI bertindak atas permintaan bantuan dari kepolisian.

“Penanganan demonstrasi merupakan tanggung jawab kepolisian. Adapun pengerahan TNI dilakukan atas dasar permintaan bantuan. Artinya, Polri tetap berada di garis depan,” jelasnya singkat.

Analisis: Demokrasi di Titik Nadir

Pengamat menilai bahwa pengerahan elemen militer, termasuk Komcad, untuk menghadapi demonstrasi menunjukkan adanya pergeseran paradigma pemerintah yang memandang kritik sebagai ancaman keamanan, bukan sebagai vitamin demokrasi.

Hingga Jumat petang, situasi di pusat ibu kota masih terpantau ketat. Aksi serupa yang sebelumnya terjadi di Bandung dan Solo menjadi indikasi bahwa gelombang ketidakpuasan publik tengah berkembang dalam skala nasional.

Media Panca News akan terus memantau perkembangan terkait legalitas mobilisasi Komcad ini serta respons pihak Istana terhadap tuntutan mahasiswa.

Editor: Tim Redaksi

Media Panca News – Aktual dan Terpercaya.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *