pancaNews.com// TANGERANG SELATAN – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mengambil langkah tegas dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa. Dalam momentum Musyawarah Akbar, Halal Bi Halal, dan Bakti Sosial yang digelar di kawasan Setu Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/4/2026).

GANNAS secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Acara strategis ini dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Kepala BNN Banten, Bupati Lampung beserta istri yang juga anggota DPRD Lampung, hingga keterlibatan aktif ormas seperti Pemuda Pancasila Pondok Aren dan BPPKB Banten.
Darurat Narkoba: Angka Kematian Mencapai 15 Jiwa Per Hari
Dalam sambutannya yang menggetarkan, Ketua Umum DPP GANNAS, Bapak I Nyoman Adi Peri, SH, memaparkan data yang mencengangkan. Saat ini, peredaran narkoba di Indonesia diperkirakan telah menembus angka fantastis Rp1,6 Triliun per tahun.
”Kita tidak sedang baik-baik saja. Korban jiwa akibat penyalahgunaan narkoba telah mencapai 15 orang setiap harinya. Ini adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan NKRI,” tegas I Nyoman Adi Peri di hadapan para tamu undangan dan awak media.

Beliau juga menyoroti adanya 14 oknum—baik dari unsur aparat (TNI dan POLRI) maupun pejabat pemerintah—yang saat ini telah ditahan namun status hukumannya belum diputuskan secara inkrah.
Isi Somasi: Aktifkan Kembali UU 35/2009 dan INPRES No. 2/2020
Poin utama dalam somasi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah desakan untuk
Memberantas Total Narkoba tanpa pandang bulu. GANNAS menuntut pemerintah untuk:
1.Mengaktifkan Kembali UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara rigid.
2.Menjalankan Instruksi Presiden (INPRES) No. 2 Tahun 2020 terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
3.Penegakan Hukum Tegas: Menuntut agar setiap oknum pejabat atau aparat yang terlibat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya kompromi atau tebang pilih.
Memulihkan Negeri, Menjaga Generasi
I Nyoman Adi Peri mengajak seluruh elemen masyarakat, ormas, dan instansi pemerintah yang hadir untuk bersinergi memulihkan negeri dari ketergantungan narkotika. Menurutnya, pembiaran terhadap oknum dan peredaran gelap hanya akan melahirkan generasi yang rusak.
”Siapapun yang melanggar, ya harus dihukum. Kita ingin bangsa ini, terutama generasi muda, tidak lagi berkompromi dengan narkoba. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.
Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh tamu undangan untuk mendukung langkah GANNAS dalam mengawal kebijakan P4GN di tingkat nasional maupun daerah.
Reporter : Aprilina Elvira Nunuhitu













