Pancanews.com// SERANG – Dua orang personel Satbrimob Polda Banten menjadi korban pembacokan dalam insiden yang melibatkan sejumlah debt collector di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Kejadian berlangsung pada Selasa malam (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa berawal dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu personel Brimob. Situasi kemudian memanas dan memicu perselisihan hingga berujung pada keributan fisik.
Dari hasil penyelidikan awal, salah satu orang dari kelompok debt collector yang diduga berasal dari kelompok Ambon terlihat mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang ada di lokasi. Tak lama kemudian terjadi aksi pembacokan yang menimpa dua anggota Brimob tersebut.
Identitas Korban
– Bripda M. Fajar Dwi: Mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan, saat ini dirawat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
– Bripda Ahmad Yani: Mengalami pendarahan di hidung dan kaki, serta dislokasi bahu kiri. Korban dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Menyusul kejadian itu, sekitar 30 personel Satbrimob langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran. Para pelaku diketahui melarikan diri menggunakan dua unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang sempat bergerak menuju Kota Serang, lalu berbalik arah menuju kawasan depan Mako Grup 1 Kopassus.
Dua Orang Sudah Diamankan
Dalam perkembangan terbaru, aparat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yaitu Fhilip Ndarman dan Yulianus Silvester Bedanaen. Keduanya saat ini berada di bawah pengawasan kepolisian dan juga menjalani perawatan medis di RSDP Serang.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Tim Resmob Polda Banten. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, sementara tim penyisiran juga terus bergerak di sejumlah wilayah Kota Serang untuk memburu pelaku lain yang masih melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum dan pengembangan kasus masih berlangsung.
Editor: Icha













