Pancanews.com /Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Tim BNN kemudian mulai melakukan penyelidikan di daerah Grogol dan hasilnya target berada di sekitar Grogol Petamburan. Hasil penyelidikan, diduga target tinggal di salah satu kamar kosan.
“Kemudian, tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.
Kemudian, BNN menangkap dua pelaku pada Selasa (13/1) di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku adalah Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan adalah:
1. 3 Buah handphone
2. 40 Butir ekstasi
3. 1 Kotak paket berisikan ganja
4. 1 Plastik paket berisikan ganja
5. 1 Buah cartridge
6. 1 Buah plastik besar berisikan sabu
7. 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
8. Timbangan digital
9. 1 Buah plastik berisikan ketamin
Red(008)
Sumber :Humas BNN RI











