Pancanews.com /Jakarta – Seorang warga, Berinisial P(29), berhasil keluar dari Polsek Pesanggrahan pada Jum’at (9/1/2026) setelah didampingi oleh tim kuasa hukum dari Biro Hukum Media Panca News Indonesia Indra Rozi SH dan Team Media Dan Sekretaris Redaksi Dadan Pallaguna dan Kepala Biro Tangerang Kota Suryadi bikin Keberhasilan ini menyusul adanya dugaan kesalahan prosedur penahanan yang sebelumnya dialami kliennya, dengan pengacara berperan sebagai penjamin dan pendamping hukum.
“Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan beberapa alasan. ”
Keluarga P(29) menyambut baik keputusan ini. “Terima kasih kepada Biro Hukum Media Panca News Indonesia dan kepolisian yang telah memberikan kesempatan. Kami berharap kasus ini bisa selesai dengan baik,” kata T(44) selaku keluarga.
P(29) sendiri mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memenuhi segala proses hukum yang berlaku. Pembebasan ini menegaskan komitmen Biro Hukum Media Panca News Indonesia dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.Red(008)













