JAKARTA, PANCA News — Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim gabungan kepolisian di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan membuahkan hasil mengejutkan. Polisi berhasil menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan secara rapi di balik lemari saat menyisir Kafe de’Clan Signature di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi senyap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Setidaknya, ada delapan lokasi berbeda yang digeledah secara simultan pada hari yang sama terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Betul, ditemukan brankas (di lokasi tersebut),” ujar Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Mekanisme Joint Investigation: Usut 3 Kasus Besar Sekaligus
Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari mekanisme joint investigation (investigasi bersama) antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, tim gabungan tengah membongkar tiga perkara besar yang saling berkaitan, yaitu:
Perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PLN Batubara (PLN BB).
Kasus Asabri untuk kurun waktu tahun 2020 hingga 2025.
Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020-2025.
Baca Juga: Eksklusif, Penelusuran Aliran Dana Kasus TPPU Kakap di Ibu Kota.
Berawal dari Dua Laporan Skandal Pejabat Negara
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengungkapkan bahwa penyidikan intensif ini bergerak berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak berwajib.
Kasus ini diduga kuat melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau oknum penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang mereka:
Laporan Pertama: Terkait dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum aparat/pejabat pada perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025.
Laporan Kedua: Terkait dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban finansial PT CBS kepada PT KNI yang melibatkan penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini adalah upaya nyata dalam pemenuhan alat bukti. Kami bergerak serentak melakukan penggeledahan di kira-kira delapan lokasi berbeda,” tegas Kombes Victor Dean Macbon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait isi dari brankas besar yang disita dari Kafe de’Clan tersebut serta menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan.
Wartawan: Saud Maruntung Marbun
Media Panca News Selalu Memberikan Informasi Akurat Dan Terpercaya.











