PancaNews
Daerah

Skandal Dana Desa Maluo: Masyarakat Menjerit, Oknum Kades Sukadamai Halawa Diduga Kebal Hukum?

PancaNewsIndonesia
329
×

Skandal Dana Desa Maluo: Masyarakat Menjerit, Oknum Kades Sukadamai Halawa Diduga Kebal Hukum?

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN, PANCA NEWS – Dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret Kepala Desa Maluo, Kecamatan Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, berinisial Sukadamai Halawa, kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah harapan masyarakat akan transparansi dan kesejahteraan, dana yang seharusnya menjadi hak warga—khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program ketahanan pangan—justru diduga raib ditelan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mandeknya Penegakan Hukum: Bukti Telah Diserahkan, Namun Keadilan Belum Hadir

​Kekecewaan masyarakat Desa Maluo memuncak seiring dengan lambannya respon dari instansi terkait. Laporan resmi yang disertai dengan berbagai bukti otentik telah dilayangkan secara berjenjang oleh masyarakat. Hingga saat ini, dokumen dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah berada di tangan:

​Inspektorat Kabupaten Nias Selatan: Sebagai lembaga pengawas internal yang seharusnya memberikan audit transparan.

​DPRD Nias Selatan: Sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan atas penyimpangan anggaran di wilayahnya.

Pengadilan Negeri Nias Selatan: Sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

​Namun, hingga detik ini, realita di lapangan menunjukkan sikap yang mengecewakan. “Bukti sudah kami berikan, laporan sudah kami sampaikan ke mana-mana, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan konkret. Apakah ada kekuatan besar di balik oknum Kades ini sehingga kebal hukum?” ujar salah satu perwakilan masyarakat dengan nada frustrasi.

Masyarakat Desa Maluo Menanti Intervensi Pusat

​Program BLT dan Dana Pangan Desa adalah instrumen krusial bagi ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Hilangnya dana ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran hak asasi masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi.

​Ketiadaan tindak lanjut dari pihak berwenang di tingkat daerah menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Ketidakjelasan nasib laporan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pengawasan di Nias Selatan.

​Merespons kondisi yang berlarut-larut ini, masyarakat Desa Maluo kini tidak lagi hanya berharap pada kebijakan daerah. Mereka mendesak pemerintah pusat—melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa PDTT, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk segera melakukan intervensi, turun langsung ke lapangan, dan melakukan investigasi independen terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sukadamai Halawa.

Catatan Akhir

​Panca News akan terus mengawal kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyajikan fakta dan mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak bermain mata dengan kebenaran. Korupsi di tingkat desa adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

​Masyarakat Desa Maluo hanya menuntut satu hal: Keadilan. Jangan biarkan dana yang seharusnya menjadi penyambung hidup warga justru memperkaya oknum kepala desa yang mengabaikan penderitaan rakyatnya sendiri.

Wartawan: Tawari Halawa / Aris Tanjung Morawa

Media: Panca News – Aktual dan Terpercaya.

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *