KABUPATEN TANGERANG, MR – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengeluarkan instruksi tegas kepada para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), guru ngaji, ustad, dan ustadzah untuk menjadi garda terdepan dalam melawan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam acara sosialisasi pencegahan kekerasan yang digelar Selasa (09/06/26), Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai ranah hukum semata. Ia melabeli kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang sebagai “tragedi kemanusiaan” yang telah mencederai norma-norma agama dan moral bangsa.
”Kekerasan terhadap perempuan, anak, dan TPPO bukan sekadar pelanggaran pidana. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang merusak sendi-sendi agama. Saya minta para tokoh agama jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat,” tegas Maesyal Rasyid di hadapan para tokoh agama dan pengurus MUI kecamatan.

Menekan Angka KDRT Lewat Mimbar Dakwah
Bupati menyoroti tren kenaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pesantren dan guru ngaji memiliki posisi strategis dan pengaruh besar dalam membentuk perilaku masyarakat.
Ia menginstruksikan agar para pengajar tidak hanya berdakwah soal ibadah vertikal, tetapi juga menyisipkan narasi mengenai:
Pentingnya keharmonisan rumah tangga.
Tanggung jawab hakiki suami-istri.
Pola asuh anak yang inklusif dan edukatif.
”Pesantren adalah benteng moral. Jika edukasi ini konsisten disisipkan dalam setiap ceramah, kita bisa menekan angka kekerasan sekaligus menyelamatkan masa depan generasi penerus,” imbuhnya.
Pemberdayaan Ekonomi: Solusi Preventif TPPO
Selain pendekatan edukasi, Pemkab Tangerang berkomitmen melakukan langkah preventif melalui pemberdayaan ekonomi lingkungan pesantren. Bupati memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memetakan lahan kosong milik Ponpes agar dapat dikelola menjadi lahan produktif.
”Kita akan bantu melalui DP3A atau dinas terkait. Lahan tidur bisa dijadikan kebun hortikultura, palawija, atau kolam bioflok ikan. Ini langkah nyata agar santri punya kesibukan positif dan kesejahteraan guru ngaji meningkat. Jika ekonomi keluarga santri mapan, mereka tidak akan mudah tergiur bujuk rayu calo perdagangan orang,” jelasnya.

Sinergi Lintas Sektor
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. DP3A kini menjadikan Ponpes sebagai mitra strategis permanen dalam menciptakan ekosistem yang ramah perempuan dan anak.
”Kami menggandeng Kementerian Agama, BP3MI Provinsi Banten, hingga para advokat untuk memberikan pemahaman hukum praktis kepada para tokoh agama. Tujuannya agar mereka paham bagaimana melaporkan dan menangani korban, serta mampu memetakan potensi risiko TPPO di lingkungan sekitar,” pungkas Asep.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat menciptakan “tameng sosial” yang mampu melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk ancaman pidana, sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman dan berkeadaban.
Wartawan: Sihar Sihombing
Editor: Team Redaksi
Media Panca News – Aktual dan Terpercaya.













