JAKARTA BARAT, Media Panca News – Upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum di Jakarta Barat terus digencarkan. Pada Selasa (16/6/2026), aparat gabungan yang dipimpin Satpol PP Kecamatan Kalideres melakukan penertiban besar-besaran terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menduduki trotoar di Jalan Kintamani Raya, tepat di depan Rumah Sakit Hermina, Kalideres, Jakarta Barat.
Penertiban ini dilakukan merespons keluhan masyarakat terkait akses pejalan kaki yang terhambat, serta kesemrawutan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Mengembalikan Fungsi Pedestrian
Keberadaan lapak-lapak liar di atas trotoar selama ini dinilai telah menyalahgunakan hak pejalan kaki. Selain memicu penyempitan akses jalan utama, keberadaan pedagang juga dituding sebagai salah satu penyebab kekumuhan di sepanjang koridor Jalan Kintamani hingga kawasan Daan Mogot Mall.
“Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi trotoar agar ramah, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki. Fasilitas publik tidak boleh dialihfungsikan secara sepihak yang merugikan kepentingan umum,” ujar perwakilan petugas di lapangan.

Operasi Gabungan: OCP hingga Tindak Jukir Liar
Tidak hanya menyasar PKL, operasi ini juga melibatkan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, TNI, dan Polri untuk menertibkan parkir liar yang kerap memperparah kemacetan di area RS Hermina.
Dalam operasi paralel tersebut, petugas Dishub bertindak tegas terhadap ratusan kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan. Tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) diberlakukan di tempat sebagai sanksi bagi pemilik motor yang membandel. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi di zona terlarang.

Imbauan Tegas untuk Pedagang
Pihak berwenang telah memberikan peringatan dan imbauan kepada para pedagang untuk segera pindah ke lokasi binaan atau tempat resmi yang tidak melanggar fasilitas umum. Petugas menegaskan bahwa kawasan di sekitar fasilitas kesehatan seperti RS Hermina harus tetap steril dan tertib demi kelancaran akses evakuasi medis dan kenyamanan warga.
Operasi penertiban ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelanggar sekaligus langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam menata estetika kota dan meningkatkan kedisiplinan penggunaan fasilitas publik.
Editor: Team Redaksi
Media Panca News – Selalu memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.













