PancaNews
KomunitasMetropolitanNasionalPolitik

MASA OJOL GERUDUK KANTOR SMRC, TUNTUT SAIFUL MUJANI MINTA MAAF DAN CABUT PERNYATAAN

PancaNewsIndonesia
59
×

MASA OJOL GERUDUK KANTOR SMRC, TUNTUT SAIFUL MUJANI MINTA MAAF DAN CABUT PERNYATAAN

Sebarkan artikel ini

pancaNews.com/ JAKARTA, 14 April 2026 – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Jalan Cik Ditiro, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/4) siang.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB, namun massa mulai berdatangan secara massal sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin dengan mobil komando. Mereka tampak kompak mengenakan atribut ojol lengkap berwarna hijau dan kuning, serta membawa bendera komunitas masing-masing. Massa tidak hanya datang dari Jakarta, tapi juga dari daerah sekitar seperti Karawang dan Bekasi.

Aksi ini dilakukan sebagai tanggapan atas pernyataan kontroversial pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang dalam sebuah forum diskusi menyatakan seruan untuk “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto di luar jalur konstitusional. Massa menilai pernyataan tersebut provokatif, berbahaya, dan dapat memicu konflik horizontal serta huru-hara di masyarakat.

Dalam orasinya, Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia, Cecep Saripudin, menegaskan bahwa pernyataan Saiful Mujani tidak mewakili aspirasi rakyat dan justru ingin membuat keadaan menjadi tidak kondusif.

“Statement ini sangat berbahaya. Satu narasi yang dibangun oleh seorang Saiful Mujani yang akan dijadikan konflik-konflik dengan rakyat sendiri. Dia maunya huru-hara, dia maunya chaos, dia maunya rakyat baku hantam. Ini sudah masuk delik makar karena dia terang-terangan menolak jalur impeachment dan memilih menjatuhkan presiden dengan konsolidasi massa,” teriak Cecep di atas mobil komando.

Ia juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang sah hasil pemilu dan tidak seharusnya dijatuhkan melalui cara-cara di luar jalur hukum yang berlaku. Menghasut masyarakat untuk menggulingkan kekuasaan di luar jalur hukum dianggap sebagai penghinaan terhadap jutaan suara rakyat Indonesia.

Tuntutan Massa

Massa mengajukan beberapa tuntutan utama, antara lain:

1. Mendesak Saiful Mujani untuk segera mencabut narasi yang mengajak masyarakat menggulingkan kepemimpinan sah Presiden Prabowo Subianto.
2. Meminta Saiful Mujani meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia melalui media televisi dan online.
3. Menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pernyataan tersebut yang dianggap sebagai ajakan makar, serta menangkap dan mengadili Saiful Mujani sesuai hukum yang berlaku.

Massa juga memberikan ultimatum waktu 3×24 jam untuk tuntutan tersebut direalisasikan. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Latar Belakang

Sebelumnya, Saiful Mujani telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4) oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur terkait dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menggunakan Pasal 246 KUHP tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum, yang memiliki ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.

Keamanan

Sementara itu, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat telah bersiaga ketat di lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Total personel yang dikerahkan mencapai 476 orang. Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Menteng hingga Monas untuk mengantisipasi kemacetan, dan mengimbau masyarakat menghindari kawasan tersebut atau menggunakan rute alternatif.

Editor : Icha
Reporter : Maya Rusmiati

Putih-Merah-Muda-Minimalis-Banner-Promosi-Self-Service-Laundry-20251128-154302-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *